Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Feri Amsari Pertanyakan Penunjukan Perusahaan Penyelenggara Retret Kepala Daerah di Magelang

Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK, Diduga  Ada Konflik Kepentingan - TribunNews.com

Repelita, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyoroti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara retret kepala daerah di Magelang. Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan perusahaan tersebut, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

"Dengan event sebesar ini lalu diberikan kepada perusahaan baru, memang ada kecurigaan terutama dalam prinsip pengadaan barang dan jasa. Mestinya negara memilih yang paling kredibel," kata Feri dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Feri menilai bahwa retret kepala daerah seharusnya memiliki mekanisme pembinaan yang sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, bukan dalam bentuk semi-militer sebagaimana yang terjadi di Magelang. Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah mencampurkan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam satu kegiatan.

Selain itu, ia menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi sorotan utama. Laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengungkapkan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan dana hingga Rp11 miliar yang sudah ditransfer ke rekening PT LTI dari anggaran daerah.

Baca Juga

"Kami menemukan bukti adanya dana yang dikumpulkan dari APBD yang seharusnya tidak terjadi karena biaya kegiatan ini seharusnya sepenuhnya ditanggung APBN. Ada selisih sekitar Rp6,29 miliar yang penggunaannya tidak jelas," ungkap Annisa Azzahra, peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang terdiri dari beberapa lembaga seperti Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW, telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam penunjukan PT LTI, yang disebut memiliki keterkaitan dengan lingkaran kekuasaan.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar yang seharusnya dilakukan secara terbuka," kata Feri.

Kecurigaan terhadap PT LTI semakin menguat setelah adanya perubahan kebijakan pembiayaan retret. Awalnya, biaya kegiatan dibebankan kepada APBD, namun setelah menuai kritik, pemerintah merevisi aturan dengan menyatakan bahwa pembiayaan sepenuhnya berasal dari APBN. Meski demikian, dana yang sudah ditransfer dari APBD tidak dikembalikan, menimbulkan pertanyaan tentang alokasi anggaran tersebut.

Feri menegaskan bahwa dalam prinsip pengadaan barang dan jasa, negara harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Ia mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran negara ke depan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved