Repelita Jakarta - Aktor Fedi Nuril melontarkan kritik tajam terhadap Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudi Valinka, terkait gaya komunikasi pemerintah yang dinilainya tidak pantas.
Kritik ini muncul setelah Rudi mengomentari draf Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang beredar di media sosial dengan pernyataan, "Kena prank lagi aja deh netizen."
Fedi menyoroti bahwa pernyataan tersebut merendahkan masyarakat dan tidak menunjukkan profesionalisme sebagai pejabat publik.
"Kepada Ibu Meutya Hafid, Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi anda yang digaji oleh rakyat, komunikasi kepada rakyat dengan kalimat, kena prank lagi aja deh netizen," tulis Fedi melalui akun X @realfedinuril.
Ia menilai bahwa cara komunikasi yang diterapkan di era pemerintahan Prabowo sangat memalukan. Menurutnya, pernyataan yang tidak pantas terus dilontarkan ke publik tanpa pertimbangan etika.
"Setelah ndasmu, otak kampungan, sekarang kena prank. Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan," lanjutnya.
Sebelumnya, Rudi Valinka memberikan tanggapan atas beredarnya draf RUU TNI yang ternyata tidak sesuai dengan versi resmi pemerintah.
"Ternyata draft RUU TNI yang ada tidak sesuai yang beredar di medsos kemarin. Kena prank lagi aja deh netizen," tulis Rudi dalam unggahannya yang telah dilihat lebih dari 488 ribu kali.
Menanggapi kontroversi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI hanya membahas tiga pasal, yakni Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.
Ia menepis anggapan bahwa pembahasan dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.
"Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia juga membantah isu bahwa rapat dilakukan secara tertutup di hotel. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan agenda resmi yang bersifat terbuka.
"Tidak ada rapat diam-diam. Rapat di hotel itu diagendakan terbuka dan bisa dilihat di agenda resmi," ujar Dasco.
Polemik revisi UU TNI terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas proses pembahasannya. Kritik dari berbagai pihak, termasuk Fedi Nuril, mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok