Repelita Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, memuji Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai sosok muda berprestasi. Fahri menyebut Teddy sebagai contoh anak muda yang berdedikasi dan layak dipercaya dalam pemerintahan.
“Ada Apa Dengan Teddy. Muda berprestasi, dialah Letkol Teddy Indra Wijaya,” kata Fahri dalam unggahannya di platform X. Ia menceritakan awal perkenalannya dengan Teddy, yang dipanggil oleh Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. “Saya sedang di luar dan beliau mengatur waktu setelah saya pulang. Sejak itu kami sering berkomunikasi. Sigap, cermat, dan harus diakui kapasitasnya sebagai ajudan luar biasa,” ujarnya.
Fahri menilai Teddy sebagai sosok yang berdedikasi, sehingga mampu dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. “Kepercayaan kepada anak muda tentu bersyarat kecakapan,” imbuhnya. Ia juga melihat Teddy sebagai cerminan anak muda dalam pemerintahan Prabowo, mengikuti jejak Wapres Gibran Rakabuming Raka. “Muda adalah harapan, muda adalah semangat, muda adalah masa depan generasi. Itulah pesan kuat di balik ramainya wajah muda dalam pemerintahan,” terang Fahri.
Meski demikian, Fahri mengakui bahwa sosok yang menonjol seperti Teddy pasti menghadapi tantangan. “Maka terkait polemik status Letkol Teddy sebagai prajurit TNI aktif yang menempati posisi Sekretaris Kabinet, satu-satunya pegangan kita adalah aturan main, peraturan, dan perundang-undangan. Jangan benci dan bawa perasaan,” ucapnya.
Fahri menjelaskan bahwa pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet telah sesuai dengan aturan. “Pasal 2 Perpres 139/2024 tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara, ditandatangani Presiden 21 Oktober 2024, menyebutkan: membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres 55/2020. Pelaksanaan tugas Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretaris Negara,” jelasnya. Ia menambahkan, “Pasal 48 Perpres 148/2024 tentang Kementerian Sekretaris Negara menyebutkan posisi Seskab berada dalam Sekretariat Militer Presiden. Dengan demikian, posisi Seskab dapat ditempati oleh prajurit TNI aktif.”
Fahri menyimpulkan bahwa pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet sah secara hukum. “Untuk itu, penempatan Letkol Teddy sebagai Seskab dalam status sebagai prajurit TNI aktif adalah sah. Dia bukan saja tidak harus mundur, tapi tidak boleh mundur dari institusi TNI karena Setmilpres memang ditempati oleh para prajurit TNI aktif,” tegasnya.
Ia juga memuji dedikasi Teddy dalam mendukung tugas-tugas kepresidenan. “Tidak gampang mendapatkan kepercayaan langsung dari seorang Presiden. Tidak mudah dan tidak sederhana pula risiko dan beban tanggung jawab yang harus ditanggung dari mendapatkan kepercayaan berada di ring satu Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.
Fahri berharap Teddy didoakan dalam menjalankan tugasnya. “Kepercayaan Presiden yang memberikan kesempatan pada seorang anak muda dengan pangkat Letnan Kolonel adalah harapan bagi mereka yang gigih memupuk prestasi, membangun dedikasi, serta bertanggung jawab pada tugas dan pimpinan,” pungkasnya.
Ia juga mengajak publik untuk mengurangi prasangka buruk. “Selamat bekerja Pak Sekretaris Kabinet, dedikasi Anda adalah harapan dan jalan bagi mimpi-mimpi yang menjadi nyata bagi anak muda berprestasi, bagi mereka yang memiliki cita-cita kuat dan mimpi besar. Mari kita kurangi curiga dan buruk sangka. Mari selalu berpijak pada aturan dan UU yang ada. Selamat menjalankan Ibadah Ramadhan. Merdeka!” tandasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok