Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ponco Sulaksono, mengecam keras teror berupa kiriman paket berisi bangkai tikus ke kantor Tempo hari ini di Jakarta. Ini merupakan kejadian kedua setelah pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo juga menerima paket berisi kepala babi.
“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Ponco menyoroti langkah aparat kepolisian yang terkesan lamban mengungkap teror sebelumnya, hingga teror kembali berulang. “Kami minta aparat bergerak cepat, jangan biarkan teror semacam itu berulang. Aksi teror ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama. Menurutnya, peristiwa ini semakin miris lantaran pemerintah seolah menganggap sepele kejadian tersebut hingga berujung pada teror susulan.
“Akhirnya teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup,” ujar Faisal yang juga seorang jurnalis di desk politik dan hukum ini.
Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok