Repelita Jakarta - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di tengah gejolak massa yang menolak keputusan tersebut. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa pemerintah hanya menguntungkan oligarki dan elite militer.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, menyatakan bahwa keputusan DPR telah mengkhianati mandat rakyat.
"DPR telah mengkhianati mandat rakyat yang memilih mereka untuk menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ujar Virdika.
Dia menilai pengesahan UU TNI mencederai demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
"DPR RI yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru telah bertindak sebagai alat kepentingan politik yang menguntungkan oligarki dan elite militer," tuturnya.
Virdika meyakini bahwa keputusan ini membuktikan DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia, melainkan pada segelintir penguasa.
"Keputusan ini membuktikan bahwa DPR lebih memilih melayani kepentingan kekuasaan daripada membela demokrasi dan supremasi sipil," beber dia.
Dia juga menyerukan perlawanan sipil terhadap langkah ini.
"Dengan memberikan jalan bagi militer untuk memperluas pengaruhnya di ranah sipil, PARA Syndicate menyerukan perlawanan sipil," tandas Virdika.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok