Repelita Jakarta - Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti praktik mega korupsi yang melibatkan mantan Presiden Jokowi.
Dalam unggahannya di platform X @DokterTifa, Tifa menyatakan bahwa Jokowi tidak akan merasakan ketenangan hidup akibat keterlibatannya dalam skandal korupsi selama masa pemerintahannya.
"Jokowi tak akan tenang sepanjang hidupnya. Hidupnya akan terus gelisah, makan tidak enak, tidur pun tidak nyenyak," ujar Tifa.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi negara yang terpuruk akibat timbunan utang dan anggaran yang dipangkas hanya untuk membayar utang. Menurutnya, hal ini membuat rakyat terus menderita dan mengucapkan doa-doa buruk setiap hari.
"Ketika negara jatuh tersungkur karena timbunan utang yang mengerikan, anggaran-anggaran dipangkas hanya untuk bayar utang. Maka, doa-doa buruk diucapkan rakyat dari pagi sampai malam oleh mereka yang menderita," bebernya.
Tifa juga menyoroti jaringan korupsi yang melibatkan pejabat dari tingkat pusat hingga desa. Ia menilai, jaringan ini berfungsi sebagai tameng yang membuat hukum tidak bisa bekerja secara efektif.
"Semua koruptor, dari pucuk paling atas hingga kepala desa, menjadi tameng yang membuat hukum tak berkutik melawan mereka," tambahnya.
Sebagai solusi, Tifa mengusulkan penerapan penjara sosial untuk para pelaku korupsi. Menurutnya, penjara sosial akan membuat para koruptor tidak mampu lagi berkelit dari tanggung jawab.
"Ada satu penjara yang sangat efektif, yaitu penjara sosial. Ini akan membuat mereka tak mampu lagi berkelit," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi masuk dalam nominasi pejabat terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), organisasi jurnalis anti-korupsi terbesar di dunia.
Jokowi disebut sebagai salah satu pemimpin dunia paling korup dalam daftar finalis "Person of the Year 2024" untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan itu hanyalah fitnah dan framing jahat tanpa bukti yang jelas.
"Sekarang banyak sekali fitnah, framing jahat, dan tuduhan tanpa bukti. Orang bisa memakai kendaraan apa pun, baik NGO, partai, atau ormas, untuk menuduh dan membuat framing jahat," kata Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok