Repelita Jakarta - Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, buka suara terkait aksi KontraS yang menginterupsi rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3). Melalui video yang diunggah di akun Instagram @dc.kemhan, Deddy menyampaikan tanggapannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.
"Saya akan bicara dan berlaku sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di video ini," ujar Deddy Corbuzier melalui akun Instagram @dc.kemhan pada Minggu (16/3/2025). Ia mengkritik aksi sekelompok orang yang dinilai mengganggu rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, yang merupakan amanat konstitusi. Menurutnya, aksi tersebut bersifat anarkis dan tidak dapat diterima.
"Gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis," tambahnya. Deddy menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, provokatif, dan melanggar hukum, bahkan mengancam demokrasi. Ia juga menyatakan bahwa Menteri Pertahanan sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
Deddy menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan terbuka untuk segala macam masukan, kritik membangun, dan diskusi dari semua pihak. Namun, ia menekankan bahwa rapat Panja tersebut adalah rapat resmi dan konstitusional yang sama sekali tidak membahas dwifungsi TNI. "Tidak lagi membahas hal-hal seperti dwifungsi TNI. Bahkan Bapak Menteri Pertahanan sudah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungsi TNI itu sudah dikubur sejak dulu," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa rapat Panja tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi DPR untuk memastikan bahwa suara yang diambil adalah suara rakyat. Deddy menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mengganggu jalannya rapat konstitusional bukanlah bentuk kritik yang membangun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok