Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi serta tata kelola Danantara.
Danantara memiliki tugas utama dalam mengelola aset tujuh BUMN strategis dengan total nilai mencapai Rp14.670 triliun. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara serta mendorong investasi berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski Danantara dibentuk untuk memperkuat ekonomi nasional, banyak pihak yang khawatir dengan pengelolaan aset pada lembaga ini. Sejumlah pihak justru khawatir Danantara hanya dijadikan wadah baru untuk melakukan praktik korupsi.
Di tengah kekhawatiran tersebut, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat suara.
"Saya mengamati, Danantara yang diluncurkan Presiden Prabowo 24 Februari 2025 lalu mendapatkan tanggapan dari kalangan ekonom, pengamat, dan juga politisi," kata SBY dalam cuitannya di X.
SBY menyebut, sejumlah kalangan mengkhawatirkan jika Danantara ini tidak memberikan manfaat, dan justru akan menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. Kalangan tersebut menyangsikan governance, transparansi, dan akuntabilitas lembaga investasi baru ini. Mereka juga khawatir jika ada konflik kepentingan dan "political involvement" yang tidak semestinya.
"Pandangan saya, sebenarnya niat dan tujuan Presiden Prabowo ini baik. Keberadaan Danantara diharapkan bisa memperkuat investasi nasional, utamanya yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menuju ekonomi Indonesia yang kuat (strong economy)," jelas SBY.
SBY berpendapat, kesangsian dan kecemasan sebagian kalangan ini mesti dilihat dari kacamata yang positif. Artinya, mereka tidak ingin Danantara yang bertujuan mulia ini gagal dan tidak mencapai tujuannya. Terhadap suara rakyat seperti itu justru mesti membuat para pengelola Danantara tertantang dan mesti pula membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi.
Kuncinya, kata SBY, Danantara harus benar-benar memiliki "good governance", "expertise" (kecakapan) para pengelola Danantara, "economic & business judgement" yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum, serta adanya progres yang positif dari waktu ke waktu.
"Pengelolaan Danantara juga mesti bebas dari konflik kepentingan, 'politics free' dan kemajuannya secara berkala diinformasikan kepada masyarakat," tandas SBY. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok