Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cengar-Cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys senilai Rp 4 miliar. Bersama dengan asistennya, Mail, yang juga menjadi tersangka, Nikita terlihat santai saat digiring menuju mobil tahanan.

Saat ditanya oleh awak media terkait penahanannya, Nikita Mirzani menjawab dengan tenang, “Ya gimana? Maunya gimana? Sans,” ujar Nikita dengan senyum semringah di wajahnya.

Nikita menambahkan, ia merasa penahanannya sudah sesuai dengan kemauannya. “Nggak gimana-gimana, biar cepat selesai masalahnya. (Pakai baju oranye) Sesuai kemauan,” ungkapnya singkat.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Keduanya tiba pada pukul 10.00 WIB dan memilih untuk bungkam ketika ditanya soal kasus yang sedang mereka hadapi.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*) 

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved