Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Ribuan Demonstran di New York Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalid Aktivis Palestina di AS

Top Post Ad

 

Repelita, New York - Ribuan aktivis turun ke jalan di New York untuk memprotes penangkapan Mahmoud Khalid, mahasiswa Palestina di Universitas Columbia. Khalid ditahan oleh petugas imigrasi Amerika Serikat atas tuduhan berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina, yang memicu kemarahan luas di kalangan aktivis hak asasi manusia.

Selain demonstrasi, lebih dari dua juta orang telah menandatangani petisi elektronik yang menuntut pembebasan Khalid dan menolak upaya deportasi terhadapnya. Pengadilan Federal New York akhirnya memutuskan untuk menunda sementara deportasi Mahmoud Khalid sambil menunggu sidang pekan depan.

Penangkapan ini mendapat tanggapan langsung dari mantan Presiden AS Donald Trump, yang menyatakan dalam unggahan media sosialnya bahwa Khalid adalah "Mahasiswa Asing Radikal Pro-Hamas." Trump menegaskan, “Ini adalah penangkapan pertama, dan akan ada lebih banyak lagi.” Ia juga menyebut bahwa banyak mahasiswa pro-Palestina lainnya akan ditindak.

“Banyak dari mereka bukan pelajar, mereka adalah agitator yang dibayar. Kami akan menemukan, menangkap, dan mendeportasi simpatisan teroris ini dari negara kami – dan mereka tidak akan pernah kembali lagi,” tulis Trump.

Merujuk laporan media, tidak ada bukti yang mendukung klaim Trump bahwa demonstran adalah "agitator bayaran." Khalid sendiri merupakan penduduk tetap yang sah di AS. Penangkapannya memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berpendapat di AS semakin ditekan untuk melindungi kepentingan Israel dari kritik.

Mahmoud Khalid ditangkap pada Sabtu malam di kediamannya dekat kampus Columbia, Manhattan, oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Pengacaranya, Amy Greer, menyatakan bahwa agen ICE bertindak atas perintah Departemen Luar Negeri AS untuk mencabut visa pelajarnya. Meski diberitahu bahwa Khalid adalah penduduk tetap dengan kartu hijau, agen tetap bersikeras akan mencabut statusnya.

Penangkapan ini diduga sebagai bagian dari janji Trump untuk mendeportasi mahasiswa internasional yang ikut dalam aksi protes menentang perang Israel di Gaza. Pemerintah AS mengklaim para demonstran pro-Palestina telah kehilangan hak tinggal mereka karena dianggap mendukung Hamas.

Istri Khalid, yang sedang hamil delapan bulan, mengaku tidak diberi informasi oleh pihak berwenang mengenai status suaminya. Khalid kini ditahan di fasilitas imigrasi di Elizabeth, New Jersey. “Kami belum mendapatkan rincian lebih lanjut tentang alasan dia ditahan,” ujar Greer. “Ini jelas merupakan eskalasi. Pemerintah sedang menindaklanjuti ancamannya.”

Penangkapan Khalid juga menuai kecaman dari berbagai pihak. Pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menyebut tindakan ini sebagai bentuk apartheid. “Menganiaya mereka yang menentang apartheid adalah apartheid itu sendiri,” katanya.

Profesor Universitas Columbia, Michael Thaddeus, mengutuk tindakan pemerintah AS. “Ini adalah pukulan telak terhadap kepercayaan dunia pada Amerika,” ujarnya. “Kita selalu mengutuk rezim otoriter di negara lain yang menahan tahanan politik, dan sekarang kita menghadapi kenyataan bahwa mahasiswa kita sendiri menjadi tahanan politik di Amerika Serikat.”

Kelompok hak asasi manusia juga mengecam penangkapan Khalid dan menyebut upaya deportasi ini sebagai tindakan inkonstitusional. Hakim Pengadilan Distrik New York, Jesse Furman, telah mengeluarkan putusan sementara yang melarang otoritas imigrasi AS mendeportasi Khalid hingga ada keputusan pengadilan lebih lanjut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved