Repelita Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang dilakukan oleh tim penyidik di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
"Betul, ini terkait perkara BJB," ujar Setyo kepada wartawan, Senin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan.
"Untuk rilis resminya, termasuk lokasi dan hasilnya, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Setyo menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang juga menangani perkara serupa.
"Kalau memang ada aparat penegak hukum lain yang juga menangani kasus ini, maka tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas adalah melakukan koordinasi," ujar Setyo.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga tengah mengusut dugaan korupsi di BJB. Hasil koordinasi antara lembaga penegak hukum nantinya akan menentukan kelanjutan perkara ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok