Repelita Malang - Kebrutalan aparat keamanan terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Dwifungsi ABRI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. Aksi tersebut berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian serta TNI, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi, termasuk wartawan dan kru medis.
Melalui akun @petanigabut di media sosial X, dilaporkan bahwa aparat bertindak represif terhadap demonstran. "Hari ini aku masih terselamatkan oleh kartu pers, tapi tidak dengan teman-temanku," tulis akun tersebut.
"Beberapa kawan dipukul dan dihajar di tempat. Bahkan kawan-kawan pers mahasiswa lain beberapa ada yang mendapat bogem mentah aparat meski sudah menunjukkan kartu pers," lanjutnya.
Aksi tersebut sempat ricuh dengan pembakaran ban bekas dan benda-benda lain di depan Gedung DPRD. Akun @petanigabut juga membagikan foto-foto yang menunjukkan seorang peserta aksi perempuan berjilbab terluka dan sedang mendapatkan perawatan ringan.
Dalam foto terlihat dua orang lain yang menjaga proses perawatan tersebut. Selain itu, terdapat foto lain yang menunjukkan seorang peserta aksi pria mengalami luka di bagian kaki dan diberikan perawatan darurat.
Unggahan tersebut viral dan mendapat perhatian luas dari warganet. Beberapa netizen berupaya mengabarkan kejadian ini kepada dunia internasional. "Hello @amnesty @amnestyindo @hrw i’d like to inform that there’s a violation on human rights here, there’s police brutality acts on women, journalist and medical crew," tulis akun @zahirasaf.
Publik mengecam keras dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam aksi tersebut. Mereka mendesak adanya investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok