Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Pengakuan Guru Honorer Ditiduri Oknum Anggota DPRD Makassar, Polisi Terus Telusuri Kasus Ini

Top Post Ad

 Viral Guru di Makassar Mengaku Ditiduri Anggota DPRD, Polisi: Tidak Ada Laporannya

Repelita Makassar - Viral di media sosial, seorang guru honorer mengaku ditiduri oknum anggota DPRD di Kota Makassar.

Dalam cerita yang menggemparkan itu, oknum legislator yang sudah beristri itu, juga disebut meminjam sejumlah uang milik sang guru honorer untuk keperluan pencalonannya dalam Pilcaleg.

Cerita itu dimuat oleh salah satu media online lalu diunggah oleh akun Instagram @teropongmakassar. Dalam unggahannya, oknum wakil rakyat itu disebut berinisial AM, sementara sang guru berinisial IMS.

IMS (38) mengaku tidak tahu bahwa AM masih memiliki istri, karena AM mengaku sebagai seorang duda. Seiring berjalannya waktu, keduanya pun menjalin hubungan asmara.

IMS mengungkapkan bahwa dia menggadaikan BPKB miliknya yang ditaksir senilai Rp 50 juta untuk memuluskan langkah AM di Pilcaleg. Selain itu, IMS juga mengaku memberikan sejumlah uang dalam bentuk tunai dan transfer kepada AM.

Tak hanya itu, IMS juga mengaku pernah berkencan dengan AM di sebuah kamar hotel dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, yang dikonfirmasi mengenai viralnya kasus ini, mengaku belum menerima laporan dari IMS. "Tidak ada laporannya," kata AKBP Devi Sujana.

Devi menambahkan bahwa pihak kepolisian sudah mengerahkan anggotanya untuk mencari tahu kebenaran pengakuan tersebut. "Kita juga masih cari biar tidak jadi bola panas, dimanfaatkan orang. Kita masih cari siapa perempuan ini," jelasnya.

Sementara itu, Devi mengaku sudah melihat unggahan berita yang menyebutkan bahwa pihak AM berencana untuk melaporkan IMS atas pengakuannya. AM diduga merasa difitnah atas kabar yang beredar.

Namun, Devi menegaskan bahwa pihak AM juga belum melapor ke Polrestabes Makassar terkait niatnya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. "Cuma kalau itu saya lihat di berita lain, itu ada si anggota DPRD itu mau melapor pencemaran nama baik dan pemerasan. Tapi belum (melapor) juga," jelasnya.

Devi juga menegaskan bahwa jajaran Sat Reskrim Polrestabes Makassar akan bertindak profesional dalam menangani masalah ini. Pihak kepolisian akan menerima setiap laporan warga yang merasa dirugikan dan akan memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Intinya kita cari kepastian hukum, itu saja. Cuma sampai sekarang ini kita masih telusuri identitas orang ini," tuturnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved