Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyindir lokasi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Melalui akun media sosial X, Bivitri mempertanyakan alasan pemilihan hotel mewah tersebut sebagai tempat rapat, padahal gedung DPR bisa digunakan.
“Orang Jakarta pasti paham, ini hotel mahalnya kayak apa. Gunanya ada gedung DPR apa?” tulis Bivitri. Ia juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk rapat di hotel mewah tersebut.
“Ini anggaran siapa yg dipakai? Katanya efisiensi? Dan kenapa buru-buru sampai harus banget di hotel? Urgensinya apa?” tuturnya.
Selain itu, Bivitri menyoroti alasan rapat yang dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka untuk publik.
“Yang terpenting: kenapa tidak terbuka?” ujarnya. Kritik ini muncul setelah Hotel Fairmont, hotel mewah bintang 5, dipilih sebagai lokasi rapat Panja RUU TNI.
Sebelumnya, Hotel Fairmont menjadi satu-satunya hotel yang dipilih untuk pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup, memicu pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Bivitri Susanti. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok