Repelita Jakarta - Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti keputusan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang menggelar rapat tertutup membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sebuah hotel mewah. Melalui Instagram Story-nya, Bivitri mempertanyakan transparansi dan urgensi penggunaan anggaran untuk rapat di lokasi tersebut.
“Orang Jakarta pasti paham, ini hotel mahalnya kayak apa," ujar Bivitri.
Rapat yang dilaksanakan di Hotel Fairmont Jakarta itu menimbulkan tanda tanya besar mengenai alasan pemilihan lokasi dan penggunaan anggaran.
"Gunanya ada gedung DPR apa? Ini anggaran siapa yang dipakai? Menhan? TNI? DPR?," cetusnya.
Bivitri mempertanyakan urgensi dan transparansi proses rapat tersebut. Ia menilai, sebagai lembaga publik, DPR seharusnya lebih terbuka dan memprioritaskan efisiensi anggaran, terutama dalam membahas isu-isu penting seperti RUU TNI.
"Katanya efisiensi? Dan kenapa buru-buru sampai harus banget di hotel? Urgensinya apa? Kenapa tidak terbuka?," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta.
Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa aturan DPR memungkinkan rapat legislatif berlangsung di luar Kompleks Parlemen Senayan, asalkan mendapatkan izin dari pimpinan DPR.
Ia juga menyebut bahwa Hotel Fairmont dipilih karena adanya kerja sama yang memberikan potongan harga bagi DPR.
Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa intensitas pembahasan RUU TNI yang tinggi menjadi alasan utama perlunya tempat yang mendukung kelancaran diskusi.
Namun, publik mempertanyakan keputusan ini, mengingat tarif kamar di hotel bintang lima tersebut berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp4,6 juta per malam.
Menanggapi kritik soal penggunaan anggaran, Indra menekankan bahwa meskipun DPR juga terkena kebijakan efisiensi, masih ada dana cadangan yang bisa digunakan untuk pembahasan undang-undang yang dianggap strategis.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pasal yang dinilai krusial ikut dibahas, termasuk aturan mengenai tugas pokok TNI, penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil, serta batas usia pensiun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok