Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Babe Haikal dan Pemprov Jateng Bantu Korban PHK Sritex Dapat Pekerjaan

Top Post Ad

 Pemprov Jateng hingga Babe Haikal Bantu Korban PHK Sritex Cari Kerja

Repelita Jawa Tengah - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan membuka peluang bagi karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menjadi tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Haikal yang akrab disapa Babe Haikal menuturkan, mantan karyawan Sritex akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi dari BPJPH sebelum melaksanakan tugasnya.

"Selanjutnya bila mereka mau, tentu saja mereka akan berprofesi sebagai P3H yang resmi dari BPJPH dan akan mendampingi para pelaku usaha mikro dan kecil dalam program 'Self Declare' baik yang mendapat pembiayaan dari APBN maupun dibiayai mandiri oleh para pelaku usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Halal," ujar Babe Haikal dalam keterangannya, Sabtu.

Menurutnya, pendamping halal akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 150.000 untuk setiap Sertifikat Halal yang terbit. Jika dalam sehari mereka mendampingi tiga pelaku usaha yang mengurus sertifikat halal, maka penghasilannya bisa mencapai Rp 450.000 per hari atau lebih dari Rp 10 juta per bulan.

"Selain dilatih untuk menjadi P3H, mereka juga akan mendapatkan pelatihan manajemen sederhana dan digital marketing agar bisa menjadi pelaku usaha mikro kecil halal. Ini solusi konkret dari kami," tambahnya.

Babe Haikal juga menyebut, sejak dirinya dilantik sebagai Kepala BPJPH, sudah ada 15.011 tenaga kerja baru yang direkrut sebagai Pendamping Proses Produk Halal dan mendapatkan pelatihan serta sertifikat dari BPJPH. Selain itu, BPJPH telah menerbitkan 62.801 Sertifikat Halal untuk pelaku usaha dan mencatat 495.242 produk yang mendapat sertifikat halal.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga turut membantu para pekerja yang terkena PHK akibat penutupan Sritex. Tercatat, sebanyak 10.665 pekerja terdampak dari keputusan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi dampak PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan agar pekerja tetap bekerja, namun jika PHK terjadi, maka kami akan memastikan hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk upah, pesangon, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, Jumat.

Kemnaker juga telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten/Kota di wilayah Solo untuk memetakan peluang lapangan pekerjaan bagi pekerja terdampak.

"Berdasarkan data terakhir, terdapat 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari berbagai sektor seperti industri garmen, plastik, sepatu, ritel, makanan dan minuman, batik, serta jasa. Lowongan kerja ini bisa menjadi alternatif bagi para pencari kerja, termasuk karyawan yang terkena PHK," tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved