Repelita Manila - Atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte langsung ditangkap setibanya di Bandara Internasional Manila setelah kembali dari Hong Kong. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah ICC terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kebijakan perang terhadap narkoba yang dijalankannya selama menjabat.
Pemerintah Filipina mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataan resmi. "Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut.
Penangkapan Duterte menimbulkan ketegangan di bandara, dengan pengacara dan ajudannya berusaha mendekatinya. Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, mengecam tindakan ini. "Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban kebijakan Duterte menyambut penangkapan ini dengan haru. Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang terbunuh dalam operasi antinarkoba, mengungkapkan perasaannya. "Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," katanya.
Sehari sebelum penangkapannya, Duterte yang masih berada di Hong Kong menyatakan kesiapannya menghadapi ICC. "Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," katanya di hadapan ribuan pekerja Filipina di Stadion Southorn, Hong Kong.
Duterte tetap teguh membela kebijakan antinarkobanya, menyatakan bahwa semua tindakannya dilakukan demi rakyat Filipina. "Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.
Kasus yang menjerat Duterte mencakup dugaan tindakan kekerasan dalam kampanye antinarkoba sejak 1 November 2011 saat ia masih menjabat sebagai wali kota Davao hingga 16 Maret 2019. Untuk menghindari yurisdiksi ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada 2019.
Pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. hingga kini belum bergabung kembali dengan ICC, tetapi menyatakan akan bekerja sama jika lembaga tersebut meminta penahanan Duterte melalui Red Notice. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok