Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ardi Manto Sebut Jabatan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya Bertentangan dengan UU TNI

Top Post Ad

 Endus Kejanggalan Posisi Seskab, Imparsial: Militerisasi Segala Urusan Sedang Terjadi

Repelita Jakarta - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang kini dijabat oleh Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Posisi seskab yang dijabat Teddy jelas tidak masuk dalam 10 Lembaga yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dan itu jelas bertentangan. Untuk itu, jabatan yang diemban Teddy sebagai seskab saat ini adalah illegal," ucap Ardi kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ardi menambahkan, meskipun kantor kepresidenan telah membantah bahwa posisi Seskab berada di bawah sekretariat militer presiden (Setmilpres), ia justru mengendus adanya kejanggalan dalam hal ini.

"Ini justru sangat janggal, karena urusan kabinet (kementerian) diserahkan di bawah kendali sekretaris militer. Artinya militerisasi segala urusan pemerintahan memang sedang terjadi," tegasnya.

Oleh karena itu, Ardi menilai ada dua opsi yang dapat diambil oleh Letkol Teddy saat ini. "Bila Teddy ingin tetap menjadi prajurit TNI, maka dia harus mundur dari jabatan Seskab. Namun, jika dia tetap ingin mengemban jabatan Seskab, maka Teddy wajib mengundurkan diri dari dinas militer," tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved