Repelita Jakarta - Pengacara Muannas Alaidid mengkritik mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengaku siap membuka fakta terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018-2023, dengan total dugaan kerugian ditaksir hingga Rp1.000 triliun atau satu kuadriliun.
“Faktanya si Ahok jadi komut kan digaji gede, kok bisa ada korupsi sebesar itu lolos. Nilai aja kuadriliun, apalagi perbuatan para pelaku terbilang keji ‘mengoplos’ demi keuntungan pribadi,” kata Muannas dalam akun X pribadinya.
Ia mempertanyakan mengapa Ahok baru bersuara setelah kasus ini diungkap Kejaksaan Agung.
“Kok bukan Ahok yang bongkar, wajar publik tanya empat tahun loh dia di sana, ngapain aja,” tambahnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Pertamina. Ia mengaku memiliki rekaman suara semua rapat yang diikutinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama.
“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di dalam,” kata Ahok dalam wawancara di Channel YouTube Liputan 6. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok