Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Usai pemeriksaan, Ahok menyebut nama Alfian Nasution sebagai pihak yang seharusnya turut diperiksa dalam kasus ini. “Saya kira nanti beliau bisa sudah dipanggil atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” lanjutnya.
Alfian Nasution merupakan sosok berpengalaman di Pertamina dengan karier yang banyak berkutat di bidang pemasaran dan perkapalan. Pria kelahiran Pekanbaru, 14 Februari 1967 ini merupakan lulusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI).
Alfian pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) dan Direktur Utama PT Pertamina Niaga. Pada Mei 2021, dia diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina. Pada 2023, Alfian menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina.
Pada Agustus 2023, Alfian menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dedikasi dan kontribusinya bagi pembangunan bangsa. Penghargaan ini disematkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 di Jakarta.
Ahok mengaku terkejut dengan temuan Kejagung terkait dugaan korupsi di Pertamina. “Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” ujarnya.
Ia menilai beberapa tindakan yang dilakukan tersangka sebagai hal yang “gila” untuk dilaksanakan. Meski tidak merinci, Ahok mengaku penyidik memiliki data lebih lengkap dibandingkan pengetahuannya. “Ibaratnya, saya cuma tahu sekaki, dia tahu sekepala,” imbuhnya.
Ahok menegaskan, kasus ini lebih kompleks daripada isu pengoplosan Pertamax yang sempat ramai dibicarakan publik. “Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa arahan yang tidak dijalankan oleh jajaran Pertamina. Namun, Ahok meminta penyidik menggali alasan tersebut langsung kepada pihak terkait. “Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan. Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah,” ujarnya.
Ahok mengaku tidak ditanya soal pengusaha minyak Riza Chalid atau anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. “Enggak ada (soal Riza Chalid),” katanya singkat.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami peran Ahok dalam pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga. “Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok