Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam, Akui Terkejut dengan Data yang Dimiliki Penyidik

Top Post Ad

 Diperiksa Hampir 9 Jam, Ahok Shock Kejagung Punya Lebih Banyak Data  Dibanding yang Diketahuinya - Poskota

Repelita Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar sembilan jam, dimulai pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB. Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung. Ia menyebut informasi yang dimiliki pihaknya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang sudah dikumpulkan penyidik.

"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga," ujar Ahok kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, dirinya hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ahok juga menyarankan Kejagung untuk meminta data langsung dari Pertamina jika dibutuhkan.

"Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu yang kita tahu lah," lanjutnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini, Kejagung telah menetapkan sembilan petinggi subholding Pertamina sebagai tersangka. Mereka berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC. Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Perbuatan para tersangka ini diduga menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual ke masyarakat, sehingga pemerintah perlu memberikan subsidi lebih tinggi yang bersumber dari APBN.

Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah, karena perhitungan saat ini baru mencakup kerugian sepanjang 2023 saja.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved