Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahok Dikritik Bachrum Achmadi Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Terus Selidiki Modus Pengoplosan BBM

Top Post Ad

 Ahok Tegaskan Semua Taman di Jakarta Harus Ada Toilet dalam Sejarah Hari  Ini, 3 Februari 2016

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Bachrum Achmadi angkat suara terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali menjadi sorotan dalam kasus mega korupsi di Pertamina.

Bachrum menilai Ahok kini tampil seolah-olah sebagai pahlawan yang ingin membongkar skandal tersebut, padahal kasus ini terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Ahok muncul bak pahlawan mau bongkar kasus BBM oplosan Pertamina. Padahal kasus tersebut terjadi pada era Ahok sebagai Komut Pertamina," ujar Bachrum di X @bachrum_achmadi (2/3/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa Ahok pernah lantang berjanji akan memberantas mafia minyak dari hulu ke hilir, tetapi nyatanya hingga kini kasus dugaan korupsi BBM hampir senilai Rp1.000 triliun justru terjadi di bawah kepemimpinannya sebagai Komisaris Utama.

"Faktanya bacot doang yang gede. Sekarang Ahok sok paling iye. Bacot!" tandasnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk dua nama terbaru, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations. Keduanya diduga melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan Kejagung.

Modus yang digunakan adalah pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang terjadi dalam lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, mencapai Rp193,7 triliun.

Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat yang lebih tinggi.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.

Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping). Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.

Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved