Repelita Jakarta - Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Ormas Bang Japar) Fahira Idris menegaskan bahwa surat permintaan dana yang beredar atas nama ormas dengan logo mirip Bang Japar bukan berasal dari organisasi yang dipimpinnya. Fahira menyatakan bahwa Ormas Bang Japar tidak pernah meminta dana dari masyarakat.
“Menanggapi banyak pertanyaan dan laporan teman-teman, bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan nama dan logo yang mirip-mirip Ormas Bang Japar dan mengeluarkan surat permintaan permohonan dana untuk pemberdayaan anggota, dengan ini saya menegaskan bahwa ormas yang tertera di surat tersebut bukanlah organisasi yang saya pimpin. Sejak awal berdiri hingga saat ini, saya melarang tegas Ormas Bang Japar yang saya pimpin meminta dana ke masyarakat,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis.
Fahira menjelaskan bahwa Ormas Bang Japar yang dipimpinnya sejak awal berdiri tidak memiliki embel-embel tambahan nama lain. Organisasi ini, kata dia, berfokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan menjadi beban warga. Ia menegaskan bahwa Bang Japar tidak akan pernah mengeluarkan surat permintaan dana untuk pemberdayaan anggota.
“Alhamdulillah Bang Japar yang saya pimpin berkomitmen menjadi organisasi yang mandiri. Semua kegiatan organisasi mulai dari advokasi masyarakat, advokasi kesehatan, advokasi hukum, pemberdayaan ekonomi UMKM, bakti sosial dan donor darah rutin, pengawalan ulama, pemajuan budaya, pemberian piagam penghargaan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar dan kegiatan kamtibmas, pendanaannya berasal dari organisasi Bang Japar sendiri. Garis perjuangan kami berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat, bukan organisasi yang menjadi beban masyarakat,” tegas Fahira.
Fahira juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan atau terganggu oleh surat permohonan dana tersebut untuk melaporkan ke pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan ormas yang menggunakan nama dan logo mirip Bang Japar tidak ada hubungannya dengan organisasi yang dipimpinnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok