Repelita, Cianjur - SMAN 1 Cianjur tetap memberangkatkan siswanya untuk study tour ke Bromo, Jawa Timur, dan Bali meskipun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melarang kegiatan tersebut. Selain itu, SMAN 1 Cilaku, Cianjur, juga dilaporkan berencana menggelar study tour ke Yogyakarta.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya telah menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk menggelar study tour ke luar kota dan bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah yang tetap melakukannya. Hal ini telah terbukti dengan pencopotan Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah, yang memberangkatkan siswanya ke Jawa Timur.
Seorang wali murid SMAN 1 Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa biaya study tour yang dibebankan kepada siswa mencapai jutaan rupiah.
"Setiap siswa harus mengeluarkan uang hampir Rp3 juta. Untuk biaya ke Bromo hampir Rp2 juta, belum lagi bekal jajan anak Rp1 jutaan," katanya.
Ia mengaku keberatan dengan biaya tersebut, tetapi anaknya tetap mengikuti perjalanan yang mencakup kunjungan ke Bromo sebelum melanjutkan ke Bali.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, membenarkan bahwa SMAN 1 Cianjur melakukan study tour ke Bromo dan Bali meskipun sudah dilarang.
"Benar, SMA Negeri 1 Cianjur melakukan study tour atau piknik ke Bromo dan Bali," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa SMAN 1 Cilaku, Cianjur, berencana melakukan study tour ke Yogyakarta.
"Terkait SMAN 1 Cianjur yang sudah berangkat ke Bromo dan Bali, mereka saat ini sedang dalam perjalanan pulang menuju Cianjur," tambahnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, menyatakan bahwa study tour tersebut merupakan kegiatan outing class dalam rangka implementasi P5 Bhineka Tunggal Ika.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama satu pekan, dari Senin (17/2/2025) hingga Senin (24/2/2025)," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan diikuti oleh 361 siswa kelas XI, sementara 77 siswa tidak ikut serta.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait sanksi bagi kepala sekolah SMAN 1 Cianjur.
"Kita lihat nanti, saya belum bisa berkomentar soal sanksinya," ujarnya.
Nonong menambahkan bahwa pihaknya mendukung surat edaran Gubernur Jawa Barat mengenai larangan study tour.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah mencopot Kepala SMAN 6 Depok karena tetap memberangkatkan siswanya ke Jawa Timur.
"Saya langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur," ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dedi juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk study tour.
"Hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan di luar ketentuan atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, manajemen pendidikan di Jawa Barat harus segera dibenahi karena isu pungutan, study tour, dan program bantuan pendidikan sangat meresahkan masyarakat.
Terkait dengan pencopotan Kepala SMAN 6 Depok, diketahui bahwa kepala sekolah tersebut, Siti Faizah, telah menjabat sejak pertengahan tahun 2022. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin SMAN 2 Depok dan SMAN 10 Depok.
Sebanyak 347 siswa SMAN 6 Depok tetap berangkat ke Surabaya dalam rangka Kunjungan Objek Belajar (KOB) selama delapan hari hingga Senin (24/2/2025), meskipun telah ada larangan dari gubernur.
Keputusan tetap berangkat diambil setelah adanya persetujuan dari wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah dalam rapat darurat.
"Jaraknya cuma satu hari dari video viral Pak Dedi ke hari keberangkatan," ujar Humas SMAN 6 Depok, Syahri Muhammad. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok