Repelita Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto diminta maju kembali sebagai calon presiden 2029 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra. Partai berlogo kepala Garuda itu ingin mengusung kembali ketua umumnya untuk menjadi presiden dua periode.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai langkah ini sebagai taktik "bidak putih" yang dimainkan Gerindra untuk menutup peluang Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai capres pada 2029. Menurut Rocky, keputusan ini adalah strategi catur politik yang memanfaatkan keuntungan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.
"Jadi Gerindra memainkan bidak putih duluan itu karena dikalkulasi dengan keputusan MK yang membuat threshold menjadi nol. Sehingga Gerindra pasti bisa melenggang sendiri," ujar Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Rocky melihat bahwa langkah ini secara tidak langsung menutup satu pintu bagi Gibran. Jika tetap ingin maju, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu harus mencari partai lain yang bersedia mengusungnya.
"Penetapan Prabowo sebagai calon presiden 2029 adalah sesuatu yang sudah mungkin diantisipasi atau ditunggu banyak orang. Konsekuensinya, Gibran tidak mungkin dicalonkan oleh Gerindra," papar Rocky.
Menurutnya, keputusan ini bisa memicu dinamika politik baru yang melibatkan Jokowi dalam upaya mencari jalan politik bagi Gibran.
"Kelihatannya bagus keputusan Gerindra dari segi kalkulasi politik. Tentu ini lepas dari soal apakah bisa menjadi penanda bahwa Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle secepatnya agar kabinetnya bisa bekerja untuk 2029," kata Rocky.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi kader partai.
"Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Prabowo kembali dicalonkan sebagai presiden 2029," ujar Muzani dalam acara peringatan HUT ke-17 Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Muzani menambahkan bahwa dalam KLB, Prabowo telah memberikan jawaban atas permintaan tersebut.
"Beliau menjawab 'insya Allah', namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat," katanya.
Selain pencalonan Prabowo, KLB Gerindra juga menghasilkan empat keputusan lainnya, yakni:
- Menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.
- Menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
- Menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.
- Menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal.
Di sisi lain, keputusan MK menghapus presidential threshold memungkinkan setiap partai peserta pemilu mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi persentase kursi di DPR atau suara nasional tertentu.
Putusan ini dinilai membuka lebih banyak peluang bagi partai-partai kecil untuk mengajukan calon sendiri tanpa bergabung dengan partai besar. MK menyatakan bahwa aturan threshold sebelumnya menguntungkan partai besar dan membatasi pilihan rakyat.
Dengan perubahan ini, peta politik menjelang Pilpres 2029 diprediksi akan semakin dinamis dengan kemungkinan munculnya lebih banyak pasangan calon yang bertarung dalam kontestasi mendatang.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok