Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Riza Chalid Kembali Sorotan, Kasus Korupsi Minyak dan Keterkaitannya dengan Kekuasaan

Top Post Ad

 Riza Chalid Muncul di Acara Nasdem, Ini Dia 4 Kasus yang Pernah Melilitnya  | Asumsi

Repelita Jakarta - Nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, kembali menjadi sorotan warganet setelah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Warganet pun ramai membahas sepak terjangnya di dunia perminyakan Tanah Air.

Pada tahun 2015-2016, Riza Chalid turut muncul dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Kasus tersebut terkait dengan dugaan bagi-bagi saham dalam perpanjangan perizinan PT Freeport Indonesia, perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia yang beroperasi di Papua.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengungkapkan bahwa Riza Chalid adalah pengusaha yang kerap dekat dengan lingkaran kekuasaan. "Pernah dekat dengan anak Soeharto (Bambang Trihatmojo) dan puluhan tahun mengendalikan Petral," tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dilihat Kamis 27 Februari 2025. Ia menambahkan, "Selama masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Riza hanya boleh disebut sebagai 'Tuan R'."

Jhon juga menyebutkan bahwa Riza Chalid memiliki sejumlah perusahaan besar, antara lain Supreme Energy, Global Energy Resources, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Selain itu, kabar beredar bahwa Riza Chalid turut menghadiri pernikahan putra Presiden Joko Widodo di Solo.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan tujuh tersangka dalam penyidikan korupsi ekspor-impor minyak mentah. Salah satu tersangka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra Riza Chalid. Kejagung juga menggeledah rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 34 ordner berisi dokumen-dokumen yang kini sedang diteliti. Di dalam ordner tersebut terdapat 89 bundel dokumen, uang tunai sebanyak Rp833 juta, 1.500 dolar AS, dan 2 CPU. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved