Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Revisi UU KPK Dinilai Mudah Ditindaklanjuti, Said Didu Sebut Perlu Klarifikasi Soal Biaya 3 Juta Dolar

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapan terkait pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengenai revisi UU KPK. Hasto sebelumnya menyebut bahwa revisi UU KPK bertujuan untuk mengamankan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.

Said Didu menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Hasto mengenai revisi UU KPK mudah untuk ditindaklanjuti. "Tidak sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujar Said Didu di akun X-nya, @msaid_didu, pada 23 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP. Sementara di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah. "Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasonna (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucap Said Didu.

Said Didu juga menyinggung dugaan adanya biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK. Ia menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut benar, pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang terlibat dalam pembahasan revisi tersebut.

"Jika ada biaya 3 juta dolar, tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tambah Said Didu.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk melakukan revisi UU KPK guna melindungi Gibran dan Bobby dari potensi jeratan hukum. Hasto juga mengklaim bahwa revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK dalam aspek penyelidikan dan penyidikan. Ia bahkan menyebutkan bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS.

Hasto mengungkapkan bahwa revisi UU KPK ini disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan perlindungan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah mereka terpilih sebagai wali kota. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved