Repelita Jakarta - Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah pidatonya yang dibagikan melalui media sosial. Dalam cuplikan video yang beredar, Widiyanti tampak hanya sesekali menatap audiens saat menyampaikan pidato di podium, lebih sering menunduk membaca teks yang sudah disiapkan.
Pidato tersebut disampaikan dalam acara The Economic Insights 2025 yang digelar di The Westin Jakarta pada Rabu (19/02/2025).
Dalam pidatonya, Widiyanti membahas berbagai tantangan sektor pariwisata, termasuk pengaruh perubahan ekonomi dan politik di dalam dan luar negeri, serta pentingnya efisiensi anggaran dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang berimbas pada sektor pariwisata.
Namun, video pidato tersebut memicu beragam kritik dari publik. Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, memberikan komentar pedas terkait penampilan Widiyanti dalam pidatonya.
Menurut Jhon, pidato tersebut seolah memenuhi standar yang sama seperti Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. “Public Speaking, Body Language, Intonasi, Penguasaan Materi, Membangun Interaksi, Outfit doang yang lumayan.
Menteri Pariwisata kita, Widiyanti Putri Wardhana benar-benar di luar ekspektasi kita. Tapi standarnya udah sesuai Gibran,” tulis Jhon dalam akun X-nya pada Jumat (21/02/2025).
Komentar ini memicu reaksi dari netizen. Beberapa dari mereka menyindir bahwa kualitas pidato Widiyanti terlihat seperti sedang belajar membaca. “Dibilang sedang baca berita, tapi buruk.
Yang bener sedang belajar membaca! Wapres low quality diikuti oleh pembantu Presiden lainnya. Menteri kelas MAGANG semua !!” tulis salah seorang netizen.
Netizen lain juga berkomentar, “Paling tidak hafalah, bahasa Indonesia nggak bisa hafal untuk pidato sekelas menteri. Bener-bener hanya sekelas fufufafa,” ujar mereka.
Sementara itu, ada juga netizen yang mengaku baru mengetahui bahwa Widiyanti adalah Menteri Pariwisata. “Sumpah gue baru tahu ini menteri pariwisata Indonesia... Dan dia tampil kek gini ????? Seriussss ???” tambah mereka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok