Repelita Kalimantan Barat - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan Rizky Kabah ke Polda setelah videonya yang menghina profesi guru viral di media sosial. Laporan ini disampaikan Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, bersama beberapa anggota PGRI ke Polda Kalbar pada Rabu.
"Alasan kami melaporkan siswa tersebut berkaitan dengan marwah guru seluruh Indonesia. Harapan kami, Polda Kalbar dapat menindaklanjuti laporan kami terhadap siswa tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataannya di medsos," ungkap Masturah.
Di sisi lain, Masturah menilai kasus ini terjadi karena pelaku memiliki latar belakang kehidupan dan perlakuan yang tidak menyenangkan di lingkungannya.
"Ini sepertinya curahan hati seorang siswa yang mungkin tidak mendapatkan perlakuan sesuai yang diinginkannya. Bisa jadi siswa ini hadir dalam kondisi ekonomi yang tidak sesuai dengan lingkungan, dan di akun Instagramnya juga siswa ini sepertinya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan," tambahnya.
Rizky Kabah viral setelah mengunggah sebuah video dirinya yang menghina profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky mengatakan guru itu koruptor karena masih mewajibkan siswa untuk membayar saat masuk sekolah. Menurutnya, sekolah negeri itu gratis sehingga seharusnya tidak ada pungutan biaya apa pun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok