Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengeroyokan Satpam oleh WNA di Berawa, Dispar Bali Pasang Aturan Ketat di 10 Titik Wisata

Top Post Ad

 

Repelita, Bali - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali bertindak cepat untuk melindungi warganya setelah insiden pengeroyokan satpam oleh wisatawan mancanegara (WNA) di sebuah kelab pantai di Berawa, Kabupaten Badung.

Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. “Saya lihat video itu (pengeroyokan satpam) sangat memprihatinkan. Kami menginginkan semua pihak sama-sama kita menjaga, luar biasa ini sudah melebihi ekspektasi kami. Tahun ini kami akan pasang di beberapa kawasan mana yang boleh, mana yang tidak,” kata Tjok Pemayun.

Dispar Bali berencana memasang baliho aturan "do’s and don’ts" di 10 titik rawan, salah satunya di Berawa, tempat sejumlah kelab malam beroperasi. Selain itu, aturan tersebut juga akan dipasang di tempat-tempat wisata terkenal seperti Uluwatu, Tanah Lot, dan Bedugul. Tujuan dari pemasangan baliho ini adalah untuk memperkuat kembali pemahaman wisatawan mancanegara tentang aturan yang berlaku di Bali.

Terkait dengan insiden pengeroyokan tersebut, Tjok Pemayun berharap pengusaha di sektor pariwisata turut berperan dalam mengingatkan wisatawan tentang pentingnya mematuhi aturan yang ada. Ia juga merasa miris dengan perilaku wisatawan yang semena-mena di Pulau Dewata.

Tjok Pemayun berharap pihak kepolisian segera menegakkan hukum terhadap pelaku. “Itu kegiatan malam yang katanya orang mabuk, berarti sudah di luar batas kesadaran sehingga mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai. Kami akan komunikasikan dengan penegak hukum, kepolisian sudah bergerak termasuk imigrasi,” ujarnya.

Pada Selasa (11/2), terjadi insiden pengeroyokan yang melibatkan sejumlah WNA terhadap empat korban di kelab pantai Finns. Para korban, yang mengalami luka di bagian tangan, wajah, dan kepala, masih dalam pemulihan. Sementara itu, pihak kepolisian masih mencari pelaku.

Community Management Finns, Wayan Asrama, memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berlanjut. “Saya belum bisa mengatakan apa-apa, tapi itu masih dalam proses,” ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved