Repelita Jakarta - Penanganan kasus pagar laut yang ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap telah menghina akal sehat. Anggapan ini datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang menanggapi penanganan kasus tersebut dalam rapat kerja bersama KKP yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025.
Alex menegaskan bahwa sejak awal kemunculannya, keberadaan pagar laut sudah dianggap tidak masuk akal oleh publik. “Bagaimana bisa KKP tidak mendeteksi pembuatan pagar laut sementara ikan dan kapal bisa terpantau dengan jelas,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Alex menjelaskan bahwa sebelumnya KKP telah mengungkap 196 kasus yang melibatkan perusahaan, dan setiap pelaku selalu dapat disebutkan dengan rinci. Namun, dalam pengungkapan kasus pagar laut ini, hanya disebutkan inisial pelakunya, yang menurutnya sangat tidak masuk akal. “Tentu hal ini menghina akal sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex meminta agar masyarakat tidak terfokus hanya pada masalah pagar laut, namun lebih mengutamakan pengungkapan siapa yang berada di balik kejadian tersebut. “Kita tidak bisa terus-menerus terpaku pada masalah ini. Saatnya bergerak maju. Kepada para menteri, wakil menteri dan seluruh pejabat yang berwenang, ingatlah sumpah dan janji jabatan yang pernah kita ucapkan. Jalankan amanah dengan sungguh-sungguh,” ujar Alex.
Ia juga meminta agar publik diberi penjelasan terkait siapa yang disebutnya sebagai 'dalang' atau 'Production House' di balik pembuatan pagar laut tersebut. “Jangan sampai publik kehilangan rasa percaya dan marah,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok