Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Tegaskan Hanya Periksa Keluarga Jokowi Jika Ada Laporan Resmi, Hasto Kristiyanto Minta Lembaga Antirasuah Tak Tebang Pilih

Top Post Ad

 Hasto Digilir Pemeriksaan Polda Metro dan KPK, PDIP Panas Terang-terangan  Serang Jokowi - TribunNews.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang mengusulkan agar lembaga antirasuah tersebut turut memeriksa keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dapat dilakukan jika ada laporan resmi beserta bukti yang mendukung. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa setiap penyelidikan harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan hanya sekadar pernyataan di ruang publik.

"Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi dengan bukti yang jelas. Proses hukum harus berlandaskan data yang kuat," ujar Asep dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Februari 2025.

Asep juga menambahkan bahwa KPK memang memiliki wewenang untuk bertindak proaktif dalam mengusut suatu kasus. Namun, langkah tersebut tetap harus memenuhi prosedur hukum dan didukung dengan data konkret.

Hasto Kristiyanto, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, berharap agar KPK tetap bertindak adil dalam menegakkan hukum.

"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk benar-benar menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi jika memang ada dugaan korupsi," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kasus Suap yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Penahanan Hasto dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama lebih dari delapan jam. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 11 Maret 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, buronan yang telah lama dicari oleh pihak berwenang.

"Bukti menunjukkan adanya keterlibatan aktif Hasto dalam kasus ini. KPK akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat," jelas Setyo Budiyanto pada Selasa, 24 Desember 2024.

Selain terjerat dalam kasus suap, Hasto juga dijadikan tersangka atas dugaan perintangan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved