Repelita Jakarta - Korupsi yang menyeret Direktur Utama Pertamina diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Desakan hukuman mati terhadap koruptor pun muncul dalam pernyataan Aktivis Nicho Silalahi yang turut menyoroti Presiden Prabowo Subianto.
Melalui unggahannya di X pada Rabu (26/2/2024), Nicho menyatakan, “Oh ya pak @prabowo, sudah saatnya berlakukan hukuman mati pada koruptor.” Ia juga mengusulkan agar dilakukan penyitaan harta dari para pelaku korupsi demi kemakmuran rakyat Indonesia.
“Negara harus menyita seluruh hartanya demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Nicho juga menceritakan pengalaman terkait kelangkaan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sering terjadi. Akibatnya, konsumen terpaksa membeli Pertamax, meskipun kandungannya setara dengan Pertalite. “Sialnya beli Pertamax namun yang diisi ke tangki bahan bakar justru oplosan Pertalite, kirain selama ini bangsatnya cuma ada di SPBU tapi ternyata Anjingnya dari @pertamina,” ujarnya dengan geram.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Salah seorang tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Mereka memastikan telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan, "Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka." Selain Riva Siahaan, terdapat sejumlah nama lain yang terlibat dalam kasus ini, seperti SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Tersangka lainnya termasuk MKAR, DW, dan GRJ yang merupakan bagian dari perusahaan terkait.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok