Repelita, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025). Koalisi mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.
Anggota Koalisi, Feri Amsari, menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan regulasi yang ada. Feri mengungkapkan kejanggalan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret tersebut. "Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri setelah melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2025).
Feri menilai, proses penunjukan perusahaan harusnya diadakan secara terbuka dan transparan. Namun, ia mengamati bahwa prinsip tersebut tidak terwujud dalam pelaksanaan program ini. "Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar pakar hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tersebut.
Anggota Koalisi lainnya, Annisa Azzahra, menilai bahwa ada pelanggaran terhadap kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret. Hal itu menyusul kewajiban pembayaran biaya keikutsertaan yang diduga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata dikover oleh APBD," ujar Annisa.
Annisa mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan dana tidak sah. "Kegiatan orientasi dan retret ini mestinya dibiayai secara penuh oleh APBN," tambah Annisa.
Selain itu, Annisa juga menyoroti bahwa kegiatan retret kepala daerah justru terkesan menghamburkan anggaran di tengah semangat efisiensi. "Ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah dan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025. Retret ini dilaksanakan setelah kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya, yang pelaksanaannya akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Kabinet Merah Putih sempat mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil pada 24-27 Oktober 2024.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok