
Repelita Banyuwangi - Empat anggota polisi kini diperiksa oleh Propam Polri atas dugaan intimidasi terhadap band punk Sukatani di Banyuwangi, Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat setelah dua personel band Sukatani secara tiba-tiba muncul di media sosial untuk meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam permintaan maaf itu, mereka juga membuka identitas yang sebelumnya selalu mereka sembunyikan.
Publik pun geram dengan kejadian ini karena diduga Sukatani mendapat tekanan dari aparat saat dalam perjalanan pulang dari konser di Bali.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa memang ada empat anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Keempatnya merupakan anggota Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jawa Tengah dan diketahui telah menemui Sukatani di Banyuwangi pada Kamis, 20 Februari 2025.
Akun X @Divpropam menyatakan bahwa keempat anggota polisi tersebut telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri.
"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian juga menjamin perlindungan dan keamanan bagi anggota band Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lutfi Alectroguy dan Novi Citra Indriyati Twister Angel.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa dua dari empat anggotanya telah diperiksa dan dinyatakan bekerja secara profesional dalam meminta klarifikasi kepada band Sukatani.
"Iya, dua sudah diperiksa," ujar Artanto pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Meski demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik yang mempertanyakan independensi aparat dalam menangani kritik dari masyarakat, terutama dalam bentuk seni dan musik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok