Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Honorer, UKT, dan Beasiswa KIP, Tegas Sri Mulyani

Top Post Ad

 Di DPR, Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Sasar Tenaga Honorer, UKT hingga Beasiswa KIP

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada tenaga honorer, uang kuliah tunggal (UKT), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga. "Tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," ujarnya saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan memengaruhi belanja untuk tenaga honorer, sehingga pelayanan publik yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

"Mengenai berita terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak akan dipotong atau dikurangi," tambahnya.

Untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP adalah 1.040.192 mahasiswa dengan anggaran sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan akan tetap digunakan untuk mendukung kelanjutan pendidikan mahasiswa penerima beasiswa KIP.

Sementara itu, beasiswa lainnya, seperti 40.030 beasiswa LPDP dan beasiswa dari Kemendikti Saintek serta Kementerian Agama, juga akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Pemerintah, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk belanja negara yang totalnya mencapai Rp306 triliun.

Prabowo Subianto, Presiden RI, mengarahkan agar anggaran belanja kementerian/lembaga yang sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah yang mencapai Rp50,5 triliun dilakukan efisiensi. Selain itu, kementerian dan pimpinan lembaga diinstruksikan untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang mencakup belanja operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, dan pengadaan alat serta mesin.

Prabowo juga meminta kepala daerah untuk membatasi belanja seremonial, seminar, dan perjalanan dinas, serta mengurangi jumlah tim dan besaran honorarium. Menteri Keuangan Sri Mulyani ditugaskan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja kepala daerah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved