Repelita Solo - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Wong Solo Adili Jokowi menggelar aksi demonstrasi di Kota Solo pada Jumat siang. Massa bergerak dari kawasan Stadion Sriwedari menuju Polresta Solo meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Dalam aksi ini, peserta membawa bendera, mengenakan ikat kepala, serta mengusung poster bertuliskan "Adili Jokowi". Beberapa demonstran juga terlihat mengenakan kostum tokoh pewayangan, menambah keunikan dalam unjuk rasa tersebut. Sepanjang perjalanan sejauh sekitar satu kilometer, mereka meneriakkan yel-yel dan membentangkan poster bertuliskan "Adili Jokowi dan Kroni-kroninya".
Setibanya di Markas Polresta Solo, massa kembali berorasi dan membentangkan spanduk. Mereka menyampaikan tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo diadili dan ditangkap. "Aksi kami memiliki satu tujuan, yaitu meminta Jokowi ditangkap dan diadili. Karena kami menganggap kesalahannya sudah fatal, merusak demokrasi, merusak konstitusi, bahkan telah merampas negeri ini," ujar Koordinator Aksi Ahmad Farid Assegaf usai demonstrasi.
Namun, aksi massa ini tertahan di depan pintu masuk Mapolresta Solo karena gerbang ditutup. Setelah 15 menit berorasi, massa akhirnya membubarkan diri karena hujan semakin deras. "Kami langsung mendatangi penegak hukum karena kami anggap mereka mandul. Tadi kami hanya bisa berorasi di depan gerbang, membacakan pernyataan sikap, dan menyerahkannya," jelasnya.
Aparat kepolisian dan TNI berjaga di sekitar pintu gerbang Polresta Solo untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Namun, saat dikonfirmasi mengenai aksi ini, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo enggan memberikan komentar.
Di sisi lain, Joko Widodo menanggapi santai aksi demonstrasi yang menuntutnya diadili dan ditangkap. Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. "Ya sudah saya sampaikan, itu ungkapan ekspresi," kata Jokowi singkat saat ditemui di kediamannya.
Sementara itu, aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di berbagai kota, yakni Surabaya, Solo, dan Yogyakarta. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja setempat segera melakukan pembersihan guna menjaga estetika ruang publik.
Di Kota Surabaya, tulisan "Adili Jokowi" ditemukan di 24 titik yang tersebar di berbagai kecamatan. Coretan ini terlihat di tembok dan seng penutup bangunan di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.
Selain di Surabaya, coretan serupa juga ditemukan di Solo, Jawa Tengah. Berdasarkan pantauan, setidaknya ada enam titik lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini, termasuk di Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof. DR. Soeharso, Jalan Moh. Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi. Satpol PP Solo segera bertindak dengan melakukan pengecatan ulang menggunakan cat putih untuk menutupi coretan berwarna merah dan hitam.
Di Yogyakarta, coretan serupa ditemukan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung. Aparat setempat juga bergerak cepat untuk membersihkan tulisan tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok