Repelita Jakarta - Ahmad Dhani, musisi yang dikenal aktif menyuarakan isu hak cipta dan royalti, baru-baru ini menyoroti keserakahan yang terjadi dalam dunia musik. Melalui akun media sosialnya, Dhani menyindir oknum-oknum yang enggan membayar royalti kepada pencipta lagu meski memiliki honor tinggi.
Dhani membahas kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo, yang diputuskan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan diwajibkan membayar Rp15 juta kepada pencipta lagu Ari Bias. Kasus ini bermula ketika Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dari penciptanya.
Dhani membela Ari Bias, yang menggugat Agnez Mo. Ia menyebutkan bahwa ada artis yang enggan membayar royalti meski mendapatkan honor manggung yang fantastis. Dalam unggahan Instagram-nya pada Sabtu (22/2/2025), Dhani menulis, "Honor manggung Rp 600 Juta, komposer minta fee 5 juta gak mau kasi. Nuduh komposer serakah. Visi mana suara. Mere Oge Hese," yang ia anggap sebagai "Joke of the year."
Meski Dhani tidak menyebutkan nama, netizen ramai mengaitkan sindiran tersebut kepada Agnez Mo. Selain itu, Dhani juga menyayangkan sikap Agnez Mo yang memilih untuk tampil di podcast ketimbang hadir di pengadilan. "Kenapa dia tidak membela diri di pengadilan? Kalau dia ngomong di podcast Deddy Corbuzier itu buat apa?" tegas Dhani.
Agnez Mo sebelumnya sempat menyinggung soal keserakahan setelah dijatuhi hukuman untuk membayar denda Rp1,5 miliar terkait kasus pelanggaran hak cipta. Ia menulis di Instagramnya, "Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita—semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi."
Ahmad Dhani juga sempat melontarkan sindiran pada musisi yang membela Agnez Mo, termasuk Marcell Siahaan, yang berpendapat Agnez Mo tidak pantas digugat hingga dijatuhi denda Rp1,5 miliar. Dhani menegaskan, "JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI."
Ia juga menyentil penyanyi yang tidak meminta izin kepada komposer asli, mengatakan mereka tidak memahami etika moral dasar. "Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok