Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Adrian Gunadi Muncul di Doha, OJK Akui Red Notice Belum Terbit

Top Post Ad

 OJK Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi

Repelita Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memburu eks CEO fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto atau Adrian Gunadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. OJK juga telah memasukkan Adrian Gunadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bekerja sama dengan Polri untuk membawanya kembali ke Indonesia.

OJK bersama Polri telah mengajukan permohonan red notice ke International Criminal Police Organization (Interpol) melalui Interpol RI pada 3 Februari 2025. Namun, hingga kini nama Adrian Gunadi belum masuk dalam daftar red notice Interpol.

Sementara itu, di tengah upaya perburuan yang dilakukan OJK dan aparat penegak hukum, Adrian Gunadi justru terlihat menghadiri ajang E1 Series Doha GP 2025 di Doha, Qatar. Keberadaannya terungkap dari foto yang diunggah di akun Instagram milik rekan bisnisnya, Amir Ali Salemizadeh, yang merupakan CEO JTA International Holding. Dalam foto yang sempat beredar sebelum dihapus, Adrian terlihat bersama Amir di lokasi acara.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait red notice dan perburuan Adrian Gunadi.

"Tentunya penegak hukum memproses secara hukum. Ya, penegak hukum bekerja," ujar Agusman saat ditemui di acara peluncuran Bullion Bank di Jakarta Pusat.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Interpol per 27 Februari 2025, terdapat 6.628 nama yang masuk dalam daftar red notice. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang berstatus Warga Negara Indonesia. Nama Adrian Gunadi tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Nama-nama WNI yang masuk dalam red notice Interpol di antaranya Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka, pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) yang kini dalam proses likuidasi. Selain mereka, lima nama lainnya adalah Randy Mendomba, Fredy Pratama, Cu Su Lang, Indah Rospita Kesumawati, dan Yus Wulandari.

Adrian Gunadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh OJK atas dugaan pelanggaran di sektor jasa keuangan. Meskipun telah berstatus buronan, kemunculannya di Doha menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas upaya pengejaran dan penerapan red notice terhadap dirinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved