Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Abu Janda Sebut Mafia Migas Rugi Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Diapresiasi

Top Post Ad

 Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan  Tersentuh Hukum - cakaplah.com - Berpikir Berbuat Bercakap

Repelita Jakarta - Aktivis media sosial Permadi Arya, yang lebih dikenal dengan nama Abu Janda, meluapkan kemarahannya terkait kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Abu Janda mengaku kini benar-benar memahami bagaimana mafia migas bekerja.

"Dulu gua sering denger istilah mafia migas, tapi sekarang baru sadar gimana cara kerja mereka," ujar Abu Janda dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Abu Janda menuding Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan kelompok mafia migas sengaja menurunkan produksi dalam negeri agar mereka bisa mengimpor bahan bakar dari luar negeri, yang lebih mudah dimanipulasi harganya.

"Emang jahat, biadab tuh orang-orang. Lo bayangin, Dirut Pertamina Patra Niaga yang kemarin ditangkap itu sengaja nurunin produksi Pertamina supaya geng mafia migas mereka bisa impor dari luar negeri. Kenapa lebih memilih impor? Karena lebih gampang dimark up harganya," cetusnya.

Abu Janda menjelaskan skema dugaan permainan harga yang dilakukan oleh mafia migas ini.

"Mereka impor RON 90 setara Pertalite dengan harga yang dimark up. Di situ negara udah rugi. Lalu sampai sini, itu Pertalite diblend lagi jadi Pertamax," bebernya.

"Jadi ketika lo ke pom bensin dan Pertalite sering abis, itu karena udah disulap jadi Pertamax," tambahnya.

Baca Juga

    Dikatakan Abu Janda, praktik ini merugikan negara dan rakyat kecil, sementara kelompok mafia migas mendapat keuntungan hingga ratusan triliun rupiah per tahun.

    "Jadi udah negara dibikin rugi, rakyat kecil juga dibikin rugi. Semua dibikin rugi kecuali geng mafia migas mereka yang untung ratusan triliun tiap tahun," katanya dengan nada geram.

    Abu Janda memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap para pelaku dan berharap hukuman berat dijatuhkan.

    "Biadab mereka, bravo Kejaksaan udah tangkap mereka. Ini orang-orang layak dihukum mati, Pak! Keterlaluan, moga-moga hakim di pengadilan gak masuk angin," tegasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.

    Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping). Selain itu, ada beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.

    Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)

    Editor: 91224 R-ID Elok

    Below Post Ad


    Ads Bottom

    Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved