Repelita Bali - Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh tengah diburu oleh pihak Imigrasi Denpasar. Ia diduga menyalahgunakan izin tinggal di Bali dengan menjadi sopir di sektor pariwisata serta mengaku-ngaku menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).
Video mengenai keberadaannya menjadi viral di media sosial Facebook pada Jumat. Dalam video itu, terlihat pria dengan kaos berwarna merah muda dan topi sedang didekati beberapa warga. Mereka mempertanyakan keberadaannya di Pelabuhan Sanur. Pria tersebut diketahui berasal dari Bangladesh.
Pria tersebut kedapatan sedang menjemput wisatawan asing yang disebutkan berasal dari Pakistan. Meski pria itu bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, bahasanya terdengar tidak lancar. Ia juga mengaku telah menikah dengan seorang WNI.
"Saya tidak sedang bekerja," ucapnya dalam video. Namun, beberapa pria yang menginterogasinya menyebutkan bahwa wisatawan asal Pakistan yang dijemputnya itu justru mengaku bahwa pria tersebut adalah seorang sopir.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menyatakan bahwa pihaknya kini sedang mencari WNA tersebut. “Saat ini masih dalam pencarian,” katanya. Ridha juga memastikan pihak Imigrasi sudah mengantongi latar belakang pria asal Bangladesh tersebut.
Sebagai catatan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan visa wisata atau visa kunjungan tidak diperbolehkan untuk bekerja tanpa visa kerja. Dalam Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, hanya tiga kriteria yang memperbolehkan tenaga kerja asing di Indonesia, yaitu untuk jabatan tertentu, dalam waktu tertentu, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok