Repelita Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Wisma Atlet Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, akan dialihfungsikan menjadi rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ara, alih fungsi ini akan mulai berlaku pada April 2025, dan ASN dapat mulai menempati rumah susun tersebut pada waktu tersebut.
"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan tiga tower Wisma Atlet Kemayoran yang tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan," ungkapnya.
Ara menambahkan bahwa tiga tower pertama yang dibicarakan akan selesai pada April 2025. "Jika tiga tower itu selesai, itu paling lama pada bulan April," lanjutnya.
Selain itu, Ara mengungkapkan bahwa pihak kementerian telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, karena Wisma Atlet saat ini berada di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah membangun 10 tower Wisma Atlet di kawasan Kemayoran. Tiga tower di Blok C-2 memiliki luas 135.000 meter persegi, sementara tujuh tower di Blok D-10 mencakup luas 333.700 meter persegi. Pembangunan dimulai pada 17 Maret 2016 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,7 triliun, yang berlangsung hingga 2017.
Blok C-2 dibangun dengan tiga tower yang terdiri dari total 1.932 unit, sementara Blok D-10 terdiri dari tujuh tower dengan total 5.494 unit. Rusun yang dibangun ini memiliki tipe 36 dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan tempat cuci jemur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok