Repelita Tangerang - Pengerjaan pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten, dihentikan setelah viral di masyarakat dan dilarang oleh TNI.
AN, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa aktivitas penancapan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari lalu sebelum akhirnya dihentikan. "Sudah dilarang sekarang, kan sudah ramai juga beritanya. Sudah beberapa hari ini enggak ada lagi yang kerja," ujar AN saat ditemui di lokasi pagar laut di Kampung Kohod, Pakuhaji.
Bambu yang digunakan untuk pagar tersebut diambil dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod. Bambu itu kemudian dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air. "Dari sana katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi," jelas AN.
Para pekerja memasang bambu pada siang hari dengan berjalan kaki ke tengah laut karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa. Proses pemasangan dilakukan selama beberapa hari kerja.
Kabar keberadaan pagar bambu ini menghebohkan publik setelah diketahui membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa laporan pertama terkait aktivitas pembangunan pagar laut ini diterima pada 14 Agustus 2024.
Pada 19 Agustus 2024, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan dan menemukan bahwa pagar telah mencapai panjang 7 kilometer. "Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi," ujar Eli.
Setelah inspeksi, tim tidak menemukan adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan maupun desa terkait pembangunan pagar laut tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok