Repelita Jakarta - Aparat penjaga kedaulatan negeri dinilai diam dan tidak berani menindak tegas ketika ada yang mendirikan negara dalam negara di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh seorang pengguna media sosial dengan akun @KangSemproel, yang menilai bahwa meski setiap jam 10 pagi warga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme, namun tidak ada tindakan nyata terhadap pembangunan wilayah di luar kontrol negara. "Cuma di Konoha," tulisnya sambil menambahkan sebuah emoji tertawa.
Pernyataan ini kemudian disusul oleh Muhammad Said Didu (@msaid_didu) yang menyoroti proyek Pengembangan Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di Banten.
Menurutnya, pengembang proyek tersebut seolah bebas melakukan apa saja, sementara aparat tidak berani bertindak. Ia pun mempertanyakan apakah masyarakat akan tetap diam melihat kenyataan ini. "Banten sudah betul-betul Negara dalam Negara," tulisnya.
Beberapa netizen lainnya memberikan tanggapan atas masalah ini. Riyal Pens (@RiyalP41913) mengungkapkan kekecewaannya terkait penggusuran warga masyarakat Banten akibat proyek PIK-2. Ia menilai bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam proyek tersebut. "Jokowi sudah makan uang PSN PIK-2," tulis Riyal Pens.
Selain itu, Nurul Jannah (@Nurulygkaukenal) menambahkan bahwa banyak keluhan yang datang dari warga sekitar PIK-2 terkait dampak proyek tersebut terhadap aktivitas mereka.
Irfan Wahidi (@irfanwahidi06) juga menyoroti bahwa petugas terkait seharusnya tidak membiarkan pekerjaan besar yang mengganggu aktivitas masyarakat dilakukan pada siang hari. "Pekerjaan besar seperti ini hanya diizinkan mulai jam 10 malam hingga jam 5 pagi," ujarnya.
Sementara itu, Ajo Si Am (@AjoSiam) berpendapat bahwa proyek PSN tersebut sejatinya tidak menguntungkan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.
Ia pun menegaskan bahwa seharusnya penegak hukum bertindak untuk melindungi negara dan bangsa, bukan hanya mengikuti kepentingan penguasa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok