Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Vicky-Suwendi Ungkap Penemuan Kotak Suara di Toilet KPU Pemalang, Duga Ada Kecurangan dalam Pilkada"

 Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang

Repelita, Jakarta - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi, mengungkapkan adanya temuan kotak suara yang disimpan di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat proses penghitungan suara Pilkada Pemalang 2024.

Kuasa hukum pasangan Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Gedung I MK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025), mengungkapkan penemuan kotak suara tersebut yang disimpan dengan tujuan seperti hendak dimusnahkan. "Pada saat perhitungan suara berlangsung, ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan," ujar Marloncius.

Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya untuk tidak menghitung seluruh suara yang masuk. Marloncius menambahkan bahwa temuan kotak surat suara ini menimbulkan kecurigaan adanya kotak suara lainnya yang juga disembunyikan, meskipun tidak ditemukan.

Selain itu, pasangan ini juga melaporkan adanya dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 3, Anom Widiyantoro-Nurkholes. Vicky-Suwendi menyebutkan bahwa mereka menemukan bingkisan yang berisi uang Rp100 ribu yang diberikan secara diam-diam kepada warga dengan logo pasangan calon nomor urut 3 sebelum hari pemilihan.

"Pemohon menemukan adanya banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo pasangan calon nomor urut 3, yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga," kata Marloncius.

Selain politik uang, Vicky-Suwendi juga melaporkan adanya surat suara yang sudah berisi pilihan untuk pasangan nomor urut 3 di beberapa lokasi pemilihan. Hal tersebut, menurut mereka, diketahui oleh KPU Kabupaten Pemalang tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut.

Pasangan calon ini menegaskan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Pemalang 2024 dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang.

Vicky-Suwendi juga meminta MK untuk memerintahkan pelaksanaan ulang Pilkada Pemalang dengan transparan dan jujur. "Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan pasangan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut," ujar Marloncius.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes memperoleh 278.043 suara, sementara pasangan Vicky-Suwendi meraih 121.158 suara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved