Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Skandal HGB dan SHM Pagar Laut: Mengurai Dugaan Permainan Kekuasaan dan Pemodal, Siapa yang Bermain?

 Babak Baru Skandal Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Akui Ada 280  Sertifikat HGB-SHM di Atas Laut - IslamToday

Repelita Jakarta - Skandal penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut kembali mencuri perhatian publik dengan dugaan kuat adanya permainan kekuasaan antara pejabat pemerintah dan pemodal besar.

Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan kecurigaannya terkait kasus ini, yang menurutnya mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak-pihak berkuasa.

"Bagaimana mungkin laut, yang merupakan kawasan publik, bisa diberi status HGB atau SHM? Ini jelas melampaui batas kewarasan," ujar Rocky, dalam sebuah unggahan di kanal YouTube-nya.

Gerung menilai, penerbitan hak atas kawasan laut tersebut merupakan indikasi adanya kepentingan besar di balik layar yang menguntungkan segelintir kelompok tertentu.

Kasus ini, yang dikenal dengan istilah "Skandal Pagar Laut," berpusat di wilayah Banten, di mana laut sepanjang 30 km dipagari oleh pihak tertentu dengan HGB dan SHM yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Meski pagar tersebut telah digusur oleh TNI Angkatan Laut untuk membuka akses bagi nelayan, status hukum dari pagar laut itu masih belum jelas.

BPN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengungkapkan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2017 dan 2023.

Namun, prosedur hukum yang memungkinkan terbitnya sertifikat di kawasan laut dipertanyakan publik, mengingat laut seharusnya tidak dapat dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Menurut Rocky Gerung, pagar laut ini diduga menjadi bagian dari rencana reklamasi yang bertujuan memperluas daratan dengan menimbun laut.

"Jika ini benar, maka kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga mengenai filosofi lingkungan dan keadilan sosial. Laut adalah milik bersama, bukan untuk dikuasai oleh segelintir orang," tegasnya.

Spekulasi berkembang mengenai keterlibatan praktik kongkalikong antara pejabat pemerintah, pemodal besar, dan pihak perantara dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Komentar netizen pun mencuat di media sosial, mengungkapkan kecurigaan adanya praktik gratifikasi atau suap dalam proses ini.

"Tindak lanjutnya bagaimana? Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal apakah negara ini masih punya integritas?" tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat selama 100 hari, turut angkat bicara tentang kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus ini hingga ditemukan titik terang.

Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diumumkan untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada.

"Rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan hanya masalah hukum atau lingkungan, tetapi soal bagaimana negara ini menjaga integritasnya," kata Rocky menanggapi kurangnya penjelasan dari pemerintah.

Sementara itu, kementerian terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, dan TNI Angkatan Laut, masih terlihat saling melempar tanggung jawab terkait permasalahan ini.

Hal ini memperkuat kecurigaan publik bahwa skandal ini akan berakhir tanpa kejelasan.

Skandal ini bukan hanya membawa kerugian sosial bagi nelayan yang kehilangan akses ke laut, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut yang ada.

Tuntutan publik agar pemerintah membuka proses penerbitan HGB dan SHM di kawasan laut secara transparan semakin keras.

Masyarakat juga mendesak agar pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu di balik kasus ini.

Publik menuntut agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dan agar akses laut dikembalikan kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang tergantung pada wilayah tersebut.

Kasus pagar laut di Banten ini semakin menggambarkan kompleksitas masalah hukum, lingkungan, dan sosial yang terjadi di Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved