Repelita Medan - Publik dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang siswa kelas IV SD di Medan, MI (10), dipaksa belajar di lantai kelas akibat menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua MI, Kamelia, yang mendatangi sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi. "Sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf," ujar Juli Sari, Jumat (10/1/2025).
Juli Sari juga mengonfirmasi bahwa MI belum melunasi uang SPP. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu bukanlah masalah utama bagi pihak sekolah. "Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sekolah sebenarnya," ujar Juli Sari.
Lebih lanjut, Juli Sari menyayangkan sikap wali kelas MI, berinisial H, yang membuat peraturan sendiri tanpa berkonsultasi atau berkompromi dengan pihak sekolah. "Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran. Membuat peraturan tanpa kompromi dengan pihak sekolah," jelas Juli Sari.
Sebelumnya, ibu rumah tangga Kamelia merasa sangat terpukul setelah mengetahui bahwa anaknya, MI (10), dipaksa duduk di lantai selama beberapa hari sebagai bentuk hukuman karena belum melunasi uang sekolah. Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan menjadi viral di media sosial.
Kamelia menjelaskan bahwa anaknya sudah beberapa bulan menunggak pembayaran SPP di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan. Meskipun demikian, ia sudah meminta dispensasi agar anaknya tetap bisa mengikuti ujian dan mendapatkan rapor. Namun, saat hendak mengambil rapor, Kamelia terhalang oleh kondisi kesehatannya. "Saya sempat minta dispensasi agar anak saya bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian. Tapi saat pembagian rapor, saya sakit dan tidak bisa ke sekolah," ujar Kamelia, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut, Kamelia mengungkapkan bahwa pihak sekolah melalui grup WhatsApp menginformasikan bahwa siswa yang belum melunasi SPP dan belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. Merasa khawatir, Kamelia berusaha untuk segera melunasi tunggakan pembayaran dan mengambil rapor anaknya.
Namun, saat tiba di sekolah, Kamelia terkejut mengetahui bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas empat SD itu telah didudukkan di lantai selama beberapa hari sebagai bentuk hukuman. "Saya tidak menyangka anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Saya merasa sangat terpukul," ungkapnya.
Pihak sekolah berdalih bahwa tindakan tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Namun, Kamelia merasa bahwa hukuman tersebut terlalu berlebihan dan tidak manusiawi. "Anak saya seperti binatang, didudukkan di lantai. Saya tidak terima," tegasnya.
Kejadian ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pihak sekolah yang dinilai tidak mendidik dan melanggar hak-hak anak. Mereka meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak sekolah yang bersangkutan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok