Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sempat Diprotes KKP, Panglima Tegaskan TNI Tetap Lanjutkan Bongkar Pagar Laut Tangerang

 FOTO: TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

Repelita, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Hal ini dilakukan meski sempat mendapatkan protes dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pencabutan pagar laut yang dianggap sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

"Lanjut, sudah perintah presiden," ujar Agus kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/1/2025).

Pagar laut tersebut, menurut Agus, mengganggu akses masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan. Pembongkaran dilakukan untuk mempermudah nelayan dalam mencari ikan di laut.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tuturnya.

Meski sempat ditunda karena evaluasi alat yang akan digunakan, Agus memastikan pembongkaran tetap dilanjutkan. TNI akan maksimal dalam menuntaskan proses ini.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjelaskan bahwa pembongkaran ditunda untuk menyesuaikan alat yang digunakan dengan kondisi perairan yang cukup dangkal.

"Akan dilakukan (pembongkaran) namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis," ujar Ali.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL. Menurutnya, pencabutan pagar laut harus menunggu hingga penyidikan selesai.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Sakti Wahyu juga menyebut bahwa pagar laut tersebut seharusnya dijadikan barang bukti dalam proses hukum. Meski sebagian pagar sudah dicabut, ia memastikan proses penyidikan akan tetap berlanjut.

"Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," kata Trenggono.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved