Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Ronny Sompie Ungkap Jejak Perjalanan Harun Masiku di Hadapan KPK"

 Eks Dirjen Imigrasi Mengaku Tak Ada Intervensi dari Yasonna untuk Sampaikan  Informasi Keberadaan Harun Masiku

Repelita Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie, telah menyelesaikan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny memaparkan riwayat perjalanan Harun Masiku sebelum status buron disematkan kepadanya dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut Ronny, Harun terdeteksi melakukan perjalanan ke luar negeri pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia kembali masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya terkait tanggung jawab saat saya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2020," kata Ronny kepada media di Gedung KPK, Jakarta. Ronny mengungkapkan bahwa ia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

Ronny menjelaskan, perjalanan Harun Masiku terjadi sebelum KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri. "Tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri," ujarnya.

Pada 28 Januari 2020, Ronny dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi. Pencopotan tersebut diduga terkait dengan data yang diberikan soal pergerakan Harun Masiku, yang saat itu menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun Masiku telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR. Dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful sebagai tersangka. Ketiganya telah menjalani proses hukum dan menyelesaikan hukuman mereka.

Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara tersebut," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved