Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Pelarian Harun Masiku, Ungkap Data Perlintasan yang Terlambat Tercatat"

 Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie usai diperiksa KPK. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Repelita Jakarta - Pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie, berlangsung hampir enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.50 WIB. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan 22 pertanyaan terkait identitas serta pengetahuan Ronny mengenai pelarian buronan Harun Masiku.

"Saya didengar keterangan sebagai saksi berkaitan dengan perlintasan Harun Masiku tadi," kata Ronny usai pemeriksaan, Jumat (03/01/2025).

Ronny mengklaim telah menyampaikan keterangan yang intinya sama soal data perlintasan Harun Masiku yang terjadi sekitar Januari 2020. Seluruh informasi tersebut telah disampaikannya sebelum dirinya dicopot secara tiba-tiba pada akhir Januari tersebut.

Jenderal bintang dua kepolisian ini masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi saat kasus Harun Masiku terjadi. Saat itu, Ditjen Imigrasi mencatat kepergian Harun Masiku ke luar Indonesia, yaitu ke Singapura, pada 6 Januari 2020. Namun, faktanya Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, namun data kedatangan Harun tidak tercatat di Ditjen Imigrasi.

Ronny tercatat baru menggelar konferensi pers mengenai ketibaan Harun Masiku di Indonesia pada 22 Januari 2020, terlambat 15 hari. Dia beralasan bahwa Ditjen Imigrasi tengah melakukan pemindahan sistem sehingga pelaporan data terkini mengalami penundaan.

Penyidik KPK juga tidak menangkap Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ketika itu, penyidik menangkap anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang menerima suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024, yang seharusnya menggantikan Nazaruddin Keimas yang meninggal dunia dengan Harun Masiku.

KPK baru mengeluarkan permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi pada 13 Januari 2020, dengan asumsi data Ditjen Imigrasi masih mencatat Harun di Indonesia. Namun, faktanya, Harun diduga sudah melarikan diri setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan.

"Tidak ada [data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri usai 13 Januari 2020]," kata Ronny Sompie. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved